Suami yaitu salah seorang pelaku dalam ijab kabul yang berjenis kelamin laki-laki yang berikrar, berucap kesepakatan untuk memperistri wanitanya. Seorang laki-laki biasanya menikah dengan seorang perempuan dalam suatu upacara ijab kabul sebelum diresmikan statusnya sebagai seorang suami dan pasangannya sebagai seorang istri. Dalam banyak sekali agama biasanya seorang laki-laki hanya boleh
No comments:
Post a Comment