asyarakat sopan santun merupakan istilah umum yang digunakan di Indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat jenis masyarakat orisinil yang ada di dalam negara-bangsa Indonesia. Dalam ilmu aturan dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat orisinil Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal sopan santun tidak hanya
No comments:
Post a Comment