asyarakat sopan santun merupakan istilah umum yang digunakan di Indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat jenis masyarakat orisinil yang ada di dalam negara-bangsa Indonesia. Dalam ilmu aturan dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat orisinil Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal sopan santun tidak hanya
0 comments:
Post a Comment