Dari beberapa situs lagu yang beredar ketika ini dan sering diakses oleh beberapa pengunduh MP3 gratisan telah diblokir oleh Pemerintah. Dimana smenjak tanggal 23 November 2015, Kementrian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan Blokir besar-besaran terhadap situs Tempat Download lagu yang biasa diakses oleh pengguna di Indonesia. Pemblokiran situs download lagu ilegal ini memang dilakukan

0 comments:
Post a Comment