Untuk sanggup mengikuti lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), terlebih dahulu Publik (masyarakat umum yang termasuk di dalamnya perusahaan yang akan menjadi penyedia) harus mendaftar untuk menjadi penyedia. Pendaftaran ini dilakukan secara online Sebelum kita mendaftarkan perusahaan kita di SPSE terlebih dahulu kita buat dulu email perusahaan, Email ini yakni syarat utama
No comments:
Post a Comment